Memahami Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Pancasila merupakan dasar falsafah negara atau disebut sebagai ideologi negara. Pancasila juga merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

Pancasila
Pancasila

Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa yang di dalamnya terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Oleh karena itu, Pancasila haruslah menjadi nilai-nilai yang hidup dan mengkristal dalam masyarakat Indonesia, sehingga pandangan hidup itu haruslah dijunjung tinggi oleh masyarakat agar Pancasila mampu menjadi sebuah pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia.

Pancasila Sebagai Ideologi

Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran nasional yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan.

Pancasila perlu dipahami dengan latar belakang sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila perlu dipahami dengan latar belakang konstitusi proklamasi atau hukum dasar kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, yaitu pembukaan, batang tubuh, serta penjelasan UUD 1945. 

Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia. Namun, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. 

Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila. 

Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka 

Ideologi Terbuka merupakan ideologi yang menjadi pandangan suatu bangsa. Ideologi ini memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman. Sebagai ideologi terbuka, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila juga telah memenuhi nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. 

Nilai dasar yaitu hakikat kelima Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai instrumental yaitu adanya penjabaran nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ke dalam peraturan perundang-undangan yang lain. Sedangkan nilai praktis adalah bentuk pengamalan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat mungkin mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai dalam Pancasila tidak berubah namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. 

a. Nilai Dasar Pancasila yang Abadi

Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. 

b. Nilai instrumental yang Berkembang Dinamis 

Nilai instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Dokumen konstitusional yang disediakan untuk penjabaran secara kreatif dari nilai-nilai dasar itu adalah ketetapan MPR, peraturan perundangan-undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya. Apapun bentuknya, ada satu syarat yang harus dipenuhi penjabaran ini, yaitu dimufakati seluruh bangsa. Tolok ukur kebenaran dalam nilai dasar Pancasila adalah kebersamaan, kekeluargaan, serta persatuan dan kesatuan. Gagasan-gagasan perseorangan dan golongan sampai ia menjadi kesepakatan bersama, baik secara formal maupun secara informal.

Kehidupan berpancasila itu memang merupakan kehidupan yang penuh dengan dialog, dengan musyawarah, dengan mufakat. Diperlukan kesabaran, keterbukaan, kearifan dan ketekunan, yang juga dituntut pada setiap bentuk negara yang hendak menegakkan demokrasi. Nilai yang sudah memperoleh kesepakatan masyarakat, perlu kita bakukan, untuk kita memasyarakatkan serta kita budayakan selanjutnya. Nilai-nilai yang masih belum memperoleh kesepakatan masyarakat, kita kaji kembali untuk kemudian kita ajukan kembali dalam bentuknya yang sudah disempurnakan. 

c. Nilai Praktis 

Nilai praktis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam pengamalian praktis inilah akan tampak apakah penjabaran serta eksplisitasi nilai-nilai dasar ideologi Pancasila itu sesuai atau tidak dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika masyarakat.

Dimensi Ideologi Pancasila 

Suatu ideologi selain mempunyai aspek-aspek yang bersifat ideal, yaitu berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Ideolog harus bisa diwujudkan dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu aktualisasi secara nyata. Oleh sebab itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural mempunyai tiga dimensi, yaitu sebagai berikut:

a. Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam sila-sila Pancasia yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. Hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasla meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kadar dan idealisme yang terkandung di dalam Pancasila dapat memberikan harapan serta mampu menggugah motivasi para pendukungnya untuk bersikap dan bertindak dalam rangka mewujudkan cita-cita mereka. 

b. Dimensi normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, seperti yang terkandung di dalam norma-norma kenegaraan.

c. Dimensi realistik, yaitu ideologi tersebut harus bisa mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Pancasila selain memiliki nilai ideal dan normatif juga harus bisa dijabarkan dalam kehidupan secara konkret.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama